HARIANPPU.ID, PENAJAM- Ketua Pengadilan Agama (PA) Penajam Achmad Fausi, didampingi Wakil Ketua Nahdiyanti, dan Panitera Norhuda, silaturahmi dengan Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) di ruang kerja Bupati PPU, Jum’at (24/11/2023).
Saat ditemui Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan maksud tujuan Ketua PA Penajam yaitu menyampaikan bahwa dengan hadirnya IKN (Ibu Kota Nusantara) menurutnya sungguh banyak sekarang keinginan remaja yang menikah dengan orang-orang tertentu yang notabenenya nikah siri.
Lanjut Makmur mengatakan sebagai bentuk dukungan pemerintah terkait apa yang disampaikan, Ia akan perintahkan camat, lurah, seluruh kepala desa dan kepala dusun serta pada sekolah-sekolah dan perguruan tinggi untuk mensosialisasikan terkait undang-undang perkawinan.
“Diharapkan masyarakat Kabupaten PPU untuk menghindari nikah siri karena sangat merugikan pihak perempuan dan anak kalau terjadi masalah dengan suaminya tidak ada perlindungan hokum, syarat-syarat perlindungan anak tidak akan terpenuhi. Yang korban kan istri dan anak anak,”tutupnya. (ADVERTORIAL)