Kepunahan Pesut Mahakam, Cermin Kelalaian Bersama Menjaga Alam

HARIANPPU.ID, Samarinda – Kepunahan Pesut Mahakam bukan sekadar isu lingkungan, melainkan cerminan kelalaian kolektif dalam menjaga keseimbangan alam. Di tengah derasnya laju industri dan lemahnya penegakan hukum, spesies langka khas Kalimantan Timur itu kini berada di ambang kepunahan.

Populasi mamalia air tawar yang hidup di Sungai Mahakam ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 60 ekor. Jumlah tersebut menunjukkan tren penurunan yang signifikan, jauh dari aman, dan patut menjadi perhatian serius semua pihak.

Sarkowi V Zahry, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menyebut kondisi ini sebagai sinyal bahaya yang tidak bisa terus diabaikan. Ia menilai penyebab utama menyusutnya populasi pesut bukan karena kurangnya regulasi, tetapi akibat lemahnya penegakan hukum lingkungan.

“Kalau kita terus diam, pesut bisa punah. Masalahnya bukan aturan tidak ada, tapi karena implementasinya lemah,” tegas Sarkowi saat ditemui.

Pesut Mahakam, yang merupakan subspesies dari Irrawaddy dolphin, dikenal sangat sensitif terhadap perubahan lingkungan. Berbeda dengan populasi dolphin di kawasan lain yang masih berjumlah puluhan ribu, Pesut Mahakam justru menghadapi tekanan berat dari berbagai aktivitas manusia.

Sarkowi menyoroti aktivitas lalu lintas kapal tongkang batu bara, pencemaran dari kegiatan pertambangan, serta pembangunan infrastruktur di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam sebagai faktor utama perusakan habitat pesut.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Tekankan Urgensi Peningkatan Disiplin dan Kesejahteraan ASN untuk Dorong Layanan Publik

“Pesut itu makhluk yang mudah stres. Mereka terganggu oleh kebisingan, polusi air, dan kerusakan lingkungan. Kalau habitatnya rusak, mereka bisa pergi atau mati,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Ironisnya, kata Sarkowi, instrumen hukum perlindungan terhadap satwa ini sudah tersedia. Sejumlah Peraturan Daerah hingga kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah disusun. Namun, lemahnya pengawasan dan rendahnya komitmen dalam penegakan hukum membuat aturan-aturan tersebut seperti tidak bertaji.

“Perda ada, tapi kalau tidak ditegakkan, ya percuma. Populasi pesut akan terus berkurang,” ucapnya.

Ia menegaskan, penyelamatan Pesut Mahakam tidak bisa dibebankan hanya pada satu lembaga atau sektor. Butuh kerja sama terpadu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas lokal, hingga masyarakat umum.

“Ini bukan hanya tugas dinas lingkungan. Dunia industri harus turut bertanggung jawab, masyarakat juga harus dilibatkan secara aktif. Kita semua punya peran,” tegasnya.

Bagi Kalimantan Timur, Pesut Mahakam lebih dari sekadar simbol fauna lokal. Keberadaannya mencerminkan kualitas lingkungan dan menjadi indikator alami dari kesehatan ekosistem sungai.

“Kalau pesut sampai hilang, itu pertanda sungai kita sedang sakit parah. Jangan sampai kita hanya bisa mengenang mereka di buku pelajaran,” tutupnya. (H/Adv)

Related posts