HARIANPPU.ID, PENAJAM- Jamaluddin, anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) periode 2024-2029 berkeinginan untuk berada di Komisi II yang membidangi pendapatan daerah, perekonomian, pariwisata, pendidikan dan lain-lain.
Hal ini diungkap Jamaluddin usai Rapat Paripurna Pengucapan sumpah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Gedung Paripurna PPU, Senin (19/08/2024) kemarin.
“Saya ingin berada di Komisi II jika partai mengijinkan,” kata Jamaluddin.
Politisi Partai Nasdem ini mengungkapkan bahwa penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dimenilai dalam penyalurannya masih belum tepat sasaran.
Diingatkannya, penyaluran CSR harus diperhatikan asas manfaat bagi masyarakat luas, terutama pada kepentingan umum masyarakat khsususnya masyarakat PPU yang saat ini diperlukan adanya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan hadirnya Ibukota Negara (IKN) Nusantara.
“Dari dana tersebut, dapat diarahkan pada sebagian kecil program peningkatan sdm. Baik itu melalui pelatihan tenaga kerja, training, rekrut calon tenaga kerja untuk dimasukkan di balai latihan kerja dan sebagainya,” lanjutnya.
Kata dia, sudah seharusnya perusahaan yang ada di PPU memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan SDM local terlebih hadirnya IKN.
“Saya menginginkan kolaborasi antara anggaran pemerintah dengan swasta karena sebelumnya saya pernah kerja di swasta,” lanjutnya.
Jamaluddin sangat bersyukur telah kembali menjadi legislatif. Hal ini atas perjuangan serta doa dari masyarakat PPU, di Kecamatan Penajam khususnya.
“Alhamdulillah bisa kembali lagi ke sini, bukan hal yang mudah setelah kalah di 2019 lalu. Namun saya bisa kembali lagi ke parlemen ini di 2024,” ujarnya.
Ia akan terus berkomitmen untuk menyuarakan aspirasi rakyat di Serambi Nusantara, pasalnya ia menyadari bahwa ia memang datang dari elemen bawah yang aktif menyuarakan kepentingan masyarakat.
“Saya datang dari suara rakyat, pastinya kita akan perjuangkan apa yang menjadi hak rakyat tersebut di DPRD ini,” tegasnya.
Selain itu, dalam kontestasi Pileg 2024 lalu, ia memastikan tidak mengeluarkan dana untuk membeli pilihan masyarakat. Melainkan mendulang suara dengan program-program yang disampaikan.
“Saya tidak bermain money politic, melainkan bertukar dengan program pendampingan hukum. Ketika kami mendengar maupun tidak diminta, kami menawarkan diri untuk membantu permasalahan masyarakat tersebut apalagi terkait hak masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. (ADV/DPRDPPU)