DPRD PPU Soroti Pemkab Terkait Pembangunan Rumah Adat Yang Belum Rampung

HARIANPPU.ID, PENAJAM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti kelanjutan pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau yang hingga kini belum rampung.

Wakil Ketua II DPRD PPU Andi Muhammad Yusup meminta kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) lebih memperhatikan kelanjutan rumah adat tersebut, karena sudah sekitar enam tahun rumah adat suku Paser itu dibangun, yaitu sejak 2018 lalu.

Read More

Perlu diketahui, dalam perencanaan yang telah disusun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Rumah Adat Kuta Rekan Tatau seluas 80 x 100 meter persegi dengan kebutuhan anggaran Rp25 miliar.

Baca Juga :  Sulitnya Air Bersih Jadi Topik Utama Dalam Reses Andi Iskandar Hamala

Sementara yang baru dibangun pemerintah sekitar 60×40 meter persegi.

” Saya mendukung sepenuhnya, mudah-mudahan nanti kedepannya betul-betul ada perhatian khusus dari pemerintah,” kata Andi saat diwawancarai, Kamis, (31/10/2024).

Menurutnya, kelanjutan pembangunan rumah adat itu harus sesuai dengan perencanaan awal agar dapat difungsikan secara maksimal seperti sebagaimana mestinya.

” Harus diselesaikan, supaya penyelesaian daripada rumah adat ini sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” bebernya.

Ia menambahkan bahwa, akan membicarakan pengalokasian anggaran bersama pemerintah di APBD 2025 yang tengah bergulir untuk kelanjutan rumah adat itu.

” Mungkin nanti kita akan menyampaikan kepada pemerintah terkait anggaran untuk kelanjutan pembangunan,” pungkasnya. (ADV/DPRDPPU/MAD)

Related posts