DPRD PPU Minta Pelamar di Job Fair Wajib 80 Masyarakat Lokal

HARIANPPU.ID, PENAJAM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Hariono mengapresiasi pemerintah kabupaten (pemkab) yang telah melaksanakan bursa kerja “Job Fair” 2024. Tetapi, Ia meminta 80 persen wajib masyarakat lokal baik berpengalaman maupun non pengalaman.

” Kebanyakan pemerintah ini memprioritaskan orang yang datang dan memiliki skil, perlu diketahui juga, warga kita kan ada juga yang memiliki skil dalam pekerjaan,” katanya di Kantor DPRD PPU, Jumat, (27/09/2024).

Read More

Diketahui sebelumnya, pemkab PPU kembali menggelar bursa kerja “Job Fair 2024”, yang diikuti oleh 22 perusahaan dan menyediakan 721 lowongan pekerjaan.

Menurut Pria yang kerap disapa Ion ini, bahwa dengan adanya job fair tersebut diharapkan menjadi jembatan antara pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, terutama di wilayah PPU dan sekitarnya.

Baca Juga :  Tinjau Pusat Pelatihan PSSI, Presiden Jokowi: Mei Selesai, Juni Dipakai

” Yang penting itu perusahaan yang ada di PPU ini perlu memberikan pendidikan dasar agar semua yang membutuhkan pekerjaan dapat terakomodir,” ucapnya.

Ion mengaku, saat ini yang terpenting adalah dinas terkait mengumpulkan data warga pengangguran, tidak hanya pengangguran, yang berpendidikan juga perlu di catat mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sarjana.

” Biar semua bisa diatur, seharusnya dinas tenaga kerja perlu mencatat jumlah pengangguran di PPU,” lanjutnya.

Selain itu, Ia juga menyetujui keterlibatan penyerapan masyarakat Benuo taka untuk pembangunan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

” Saya sih setuju saja, selama tidak mengurangi hak warga kita, itu tetap saya dukung,” pungkasnya. (ADV/DPRDPPU/MAD)

Related posts