DPRD PPU Diskusi Raperda RTRW Dengan OIKN

HARIANPPU.ID, PENAJAM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Bijak Ilhamdani melakukan dialog dan diskusi bersama dengan Deputi Sosial dan Budaya Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Alimuddin dan Awak Media di Cafe Stay With Me, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Senin (08/04/2024).

Diskusi itu membahas persoalan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten PPU tahun 2023-2043 yang kini sedang digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) I DPRD PPU.

Read More

“Nanti kaitanya ke depan terkait dengan Otorita IKN. Jadi sudah ada diskusi pengantar dari Pak Alimuddin terkait dengan arah pembangunan RTRW Kabupaten PPU. Karena bicara terkait dengan RTRW di PPU maka tidak lepas dari otorita IKN,” ucap, Bijak.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Antusias Hadiri PPU Bersholawat 2024

Anggota Pansus I DPRD PPU itu mengungkapkan, melalui penyampaian dari Deputi Sosial dan Budaya OIKN, ia optimis dan yakin dapat menyusun Raperda RTRW Kabupaten PPU sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“Ada signal-signal yang disampaikan oleh Pak Deputi OIKN, untuk bagaimana kita dapat menyusun Raperda RTRW nanti ke depan. Signal yang diberikan itu saya pipikir bagus, karena memang tujuannya untuk bagaimana Otorita bisa membangun IKN selaras dengan berdirinya Serambi Nusnatara,” terangnya.

Dalam waktu dekat, Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan akan bersurat kepada OIKN untuk menggelar rapat terkait dengan Raperda RTRW antara Pansus I DPRD PPU dengan pihak OIKN.

“Kami sampaikan kepada Pak Alimudin untuk meminta waktu beliau. Kami dari Pansus I akan bersurat ke beliau untuk bertemu secara formal. Hari ini diskusi non-formal, tetapi ini bisa menjadi referensi untuk diskusi dengan OIKN,” pungkasnya. (ADV/DPRDPPU)

Related posts