HARIANPPU.ID, Yogyakarta – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan agenda kegiatan dan penguatan penerapan kode etik, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (7/5).
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, terdiri atas sejumlah anggota Banmus dan BK, antara lain Subandi, Salahuddin, Hartono Basuki dan Fuad Fakhruddin. Setibanya di Kantor DPRD DIY, mereka disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar.
Kunjungan tersebut difokuskan pada pertukaran informasi dan pengalaman terkait mekanisme penyusunan jadwal kegiatan DPRD serta sistem pengawasan dan penegakan kode etik bagi anggota dewan.
“Kami ingin memastikan penyusunan agenda kegiatan DPRD berjalan optimal dan penerapan kode etik semakin diperkuat. DIY kami nilai sebagai salah satu contoh yang baik dalam hal ini,” ujar Yenni Eviliana.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, kedua belah pihak membahas tantangan yang dihadapi dalam menjaga kedisiplinan dan integritas anggota dewan. Salah satu perhatian utama adalah pentingnya pengawasan internal yang konsisten.
Umaruddin Masdar menyatakan apresiasi atas kunjungan dari DPRD Kaltim. Ia menilai kegiatan semacam ini sangat penting sebagai bagian dari upaya bersama membangun sistem legislatif yang lebih profesional dan akuntabel.
“Penerapan kode etik di DPRD DIY sudah kami jalankan dengan serius. Kami berharap praktik-praktik baik yang kami terapkan dapat bermanfaat juga bagi DPRD Kaltim,” ujar Umaruddin.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab antara anggota DPRD kedua daerah, dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata sebagai bentuk penghargaan dan simbol kerja sama antarlembaga legislatif. Kedua pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi demi penguatan peran DPRD dalam melayani masyarakat. (H/Adv)