HARIANPPU.ID, PENAJAM- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mendorong masyarakat yang memiliki usaha sektor pertanian di daerah dengan menggunakan pupuk organik sebagai langkah untuk meningkatkan lahan.
Sekretaris DKP PPU Arief Murdiyatno memaparkan, penggunaan pupuk organik di PPU, bertujuan untuk memajukan kualitas hasil pertanian agar dapat bersaing di pasar.
Hal itu dilakukan lantaran selama ini beras petani lokal masih kurang dalam bersaing dengan beras dari luar daerah.
“Kualitas beras yang di hasilkan petani di PPU masih kalah bersaing dengan beras dari Sulawesi dan Jawa,” kata Arief, Selasa (05/08/2024) di Penajam.
Dengan demikian, pemerintah kabupaten (pemkab) mengutamakan para pelaku usaha tani untuk menggunakan pupuk organik, di bandingkan dengan pupuk kimia.
Diketahui kadar asam tanah dari tanaman padi di PPU mencapai angka 6-7 Potential of Hydrogen (pH).
Untuk itu, petani diminta untuk menggunakan pupuk organik agar dapat memperbaiki unsur tanah.
Ia juga mengatakan, Pemkab PPU telah melakukan penyusunan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggunaan pupuk organik di Benuo Taka yang ini.
“Raperda tentang Penggunaan Pupuk Organik sedang dibahas di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Saat disimpulkan bahan baku pupuk organik di PPU cukup memadai,” ucapnya. (ADVERTORIAL/MAD)