Disnakertrans PPU Siapkan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikat di IKN

HARIANPPU.ID, PENAJAM- Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Penajam Paser Utara (PPU) saat ini sedang mengoptimalkan calon tenaga kerja lokal dengan Peraturan Daerah (Perda) di PPU dan Berau.

Kepala Disnakertrans PPU, Marjani mengatakan bahwa bagaimana perusahaan itu mau memperhatikan tenaga kerja lokal dan meningkatkan kompetensinya.

Read More

“Dengan melalui pelatihan dan bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja(BLK) yang berada Balikpapan, Samarinda bahkan sampai keluar provinsi di Jawa Tengah (Jateng),” ujar Marjani saat diwawancarai, Kamis (01/08/2024).

Disnakertrans PPU juga saat ini melakukan sosialisasi kepada perusahaan perusahaan di PPU akan adanya tenaga kerja yang memiliki kompetensi yang ditunjukkan dengan sertifikat.

Baca Juga :  Tinjau Pasar Petung, Makmur Marbun Pastikan Kebutuhan Pokok Stabil

“Kemudian kebijakan tentunya pengalokasian anggaran untuk program peningkatan kapasitas tenaga kerja,ini sudah berlangsung baik dengan pemerintah provinsi (Pemprov) yang di Balikpapan dan sebagainya,” tambahnya.

Sampai saat ini Dinaskertrans PPU belum menerima informasi secara detail akan kebutuhan tenaga kerja khususnya yang berada di IKN dan sekitarnya.

Marjani menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi dimana perusahaan atau kantor yang ada di IKN dan menyampaikan informasi dan tugas pokoknya bukan mensosialisasikan perekrutan dan memutuskan tenaga kerja.

“Rencananya kita ingin berkordinasi dengan kementerian yang bersangkutan misalnya pekerja kontruksi dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),”pungkasnya. (ADVERTORIAL/MAD)

Related posts