Diskukmprindag PPU Harap Pangkalan Tidak Berikan Gas Melon Ke Pengecer

HARIANPPU.ID, PENAJAM- Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggandeng agen PT Falisa Bersama, dalam melaksanakan operasi pasar Gas melon LPG 3 Kg.

Operasi pasar tersebut dilakukan di Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (14/07/2024) pagi.

Read More

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskukmperidag PPU Marlina saat bertugas dilapangan mengatakan bahwa jumlah tabung yang di distribusikan agen tersebut, sebanyak 560 gas melon yang disiapkan untuk masyarakat Kelurahan Sungai Parit dan sekitarnya.

Baca Juga :  Makmur Marbun Dampingi Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir untuk Rehabilitasi Hutan Kalimantan

Sementara itu, tujuan dilakukannya OP itu, untuk mengantisipasi kelangkaan gas melon yang menjadi keresahan masyarakat setempat dibeberapa hari terakhir.

Marlina berharap, pangkalan tidak mendistribusikan gas tersebut kepada pihak pengecer, sebab, yang harus diprioritaskan yaitu masyarakat sekitar.

“Semoga pangkalan yang ada di kelurahan ini tidak memberikan ke pengecer, sehingga tidak ada terjadi kelangkaan untuk masyarakat sekitar,” harapnya. (ADVERTORIAL/MAD)

Related posts