HARIANPPU.ID, PENAJAM- Demi memastikan distribusi elpiji 3 kilogram (gas melon) tepat sasaran, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Penajam Paser Utara (PPU) rutin melakukan pengawasan terhadap agen dan pangkalan.
Langkah ini diambil untuk menghindari kelangkaan dan memastikan kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Benuo Taka, terpenuhi.
Kepala Bidang Perdagangan Diskukmperindag PPU, Marlina, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan secara rutin, dengan frekuensi sekitar tiga kali dalam sebulan, terutama jika ada laporan terkait masalah distribusi gas melon.
“Kami ingin memastikan penyaluran gas melon benar-benar mengutamakan masyarakat. Agen dan pangkalan tidak boleh mendahulukan kepentingan komersial di atas kebutuhan warga,” ujar Marlina saat diwawancarai pada Sabtu (16/11/2024).
Selain pengawasan, Marlina mengungkapkan bahwa Pertamina telah memberlakukan sistem E-KTP untuk pembelian elpiji 3 kilogram. Dengan sistem ini, setiap kepala keluarga hanya diizinkan membeli satu tabung gas per KTP untuk mencegah distribusi yang tidak merata.
“Metode ini adalah langkah awal agar penyaluran lebih tepat sasaran. Kami juga selalu memantau agen di berbagai wilayah untuk memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan elpiji 3 kilogram,” jelasnya.
Upaya ini diharapkan dapat meminimalkan penyalahgunaan distribusi, sehingga kebutuhan warga terhadap gas melon, yang merupakan bahan bakar penting bagi rumah tangga, dapat terus terpenuhi dengan baik.
Dengan pengawasan yang ketat, Diskukmperindag PPU berkomitmen menjaga stabilitas ketersediaan gas melon di seluruh wilayah. (ADVERTORIAL)