HARIANPPU.ID, YOGYAKARTA- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (PPU) melalui Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kabupaten PPU mengunjungi Kantor Walikota Yogyakarta, Selasa (03/07/2024).
Kunjungan itu dalam rangka study wawasan yang diikuti oleh peserta dari media partner Diskominfo PPU.
Dalam kunjungan itu, Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun didampingi Kepala Diskominfo PPU, Khiruddin menjelaskan tujuan dan maksud mengunjungi Kantor Walikota Yogyakarta bersama media partner Kabupaten PPU.
Dalam hal ini jurnalis yang ada di PPU yang merupakan lokasi Ibukota Negara Nusantara (IKN) dan melakukan audiensi dengan Pj Walikota Yogyakarta Sugeng Purwanto.
“Jadi maksud dan tujuan kita, bagaimana teman-teman bisa melihat, bisa mengadopsi bagaimana menjadi jurnalis yang profesional dan memberitakan hal yang berimbang seperti halnya jurnalis di Yogyakarta dalam mengawal pembangunan Yogyakarta sebagai destinasi wisata,” kata Makmur Marbun.
Lanjut Makmur Marbun, informasi yang disampaikan wartawan akan dibaca diseluruh dunia. Selain itu, dalam memberitakan suatu kejadian, para jurnalis harus mampu menunjukkan fakta dan kenyataan di lapangan.
Independensi seorang jurnalis dibutuhkan untuk edukasi tersebut, wartawan harus bisa memberikan informasi yang mendidik sehingga isi beritanya memberi dampak positif.
“Peran media dalam pemerintahan sangatlah penting, karena tanpa informasi yang berimbang serta obyektif, tentunya cita- cita pembangunan PPU yang saat ini sudah menjadi IKN tidak bisa maksimal,’’ lanjutnya.
Pj Bupati PPU mencontohkan terkait banjir di Kecamatan Sepaku, dimana letak banjir bukan tepat berada dilokasi IKN tetapi justru berada sekitar 20 KM dari lokasi IKN, dan yang menjadi persoalan adalah pemberitaan media berbeda dengan kenyataan yang ada di lapangan.
“Di satu sisi ada informasi yang sesuai dengan porsinya, namun ada juga yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Bagaimana cara kita menyampaikan kepada masyarakat apa adanya. Jadi harus berimbang apa yang terjadi sebenarnya dengan apa yang terjadi di masyarakat,’’ bebernya.
Sementara dikesempatan yang sama, Pj Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto menyambut baik rombongan Diskominfo PPU bersama dengan jurnalis dari media lokal di PPU.
“Terima kasih atas kunjungannya di kantor Walikota Yogyakarta,” kata Sugeng Purwanto.
Iapun memaparkan tentang keistimewaan Yogyakarta dimana Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah salah satu daerah di Indonesia yang memiliki keistimewaan dibandingkan daerah lain.
Kata dia, dalam hal ini, Yogyakata memiliki histori panjang yang berkaitan dengan pembentukan pemerintahan daerahnya. Hal ini tertuang dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 setelah amendemen, di mana terdapat prinsip mengakui dan menghormati pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan istimewa.
“DIY merupakan gabungan dua kerajaan, yaitu Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman. Melalui Amanat 5 September 1945, keduanya mendeklarasikan bergabung dalam satu kesatuan wilayah NKRI,” lanjutnya.
Dijelaskan Sugeng Purwanto, DIY berbeda dari daerah-daerah lainnya, DIY dipimpin oleh seorang Sultan. Pada tahun 2012, Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan Dekret Kerajaan Sabdatama. Dekret tersebut berisi mengenai posisi Gubernur DIY yang akan dijabat oleh Sultan dan Adipati sebagai Wakilnya.
“Mungkin para jurnalis yang ada di sini sebagian belum mengetahui bahwa dulu ibu kota negara Republik Indonesia pernah pindah dari Jakarta ke Yogyakarta pada 4 April 1946 karena situasi keamanan di Jakarta semakin memburuk. Pasca-kemerdekaan, Sekutu datang ke Indonesia yang dikawal ketat oleh NICA,” paparnya.
Setibanya di Indonesia, pasukan Sekutu melakukan razia dan penangkapan pada para pejuang kemerdekaan. Bahkan, juga terjadi upaya penculikan dan pembunuhan terhadap Presiden Soekarno dan para pejabat tinggi lainnya. Melihat kondisi di Jakarta yang sedang tidak aman, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Pakualam VIII mengirimkan sebuah surat pada 2 Januari 1946.
“Itulah sekilas sejarah tentang keistimewaan Yogyakarta. Saat ini IKN pindah ke Kaltim tepatnya di PPU. Disini jurnalis PPU memiliki peranan yang sangat penting dalam mensukseskan program pembangunan di IKN. Diantaranya dengan menyampaikan informasi secara benar kepada masyarakat, obyektif dan berimbang dengan selalu berpedoman kepada undang-undang yang berlaku dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” pungkasnya. (ADVERTORIAL)