HARIANPPU.ID, PENAJAM- Rokhman Wahyudi Kuasa Hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Mudyat Noor-Abdul Waris Muin Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten PPU, Senin (14/10/2024).
Kedatangan tersebut sebagai tidak lanjut atas laporan tanggal 9 Oktober 2024 atas dugaan adanya Black Campaign (kampanye Hitam) yang di lakukan oleh BA salah satu warga Girimukti yang diduga berafiliasi kepada paslon tertentu melalui pesan WhatsApp (WA).
Rokhman Wahyudi mengatakan BA dilaporkan ke Bawaslu PPU kerena telah menyebarkan tuduhan tak berdasar ke calon Bupati nomor urut 1 Mudyat Noor.
Ia menyampaikan pesan WA yang disampaikan BA ke warga yang lain berupa pesan bahwa Mudyat Noor bukan orang Banjar tetapi suku Madura asal Sumenep.
Kemudian BA juga menuduh Mudyat Noor pemain tambang ilegal dan menyatakan Mudyat Noor telah menggadaikan pelabuhan miliknya ke pengusaha tambang asal Batu Licin, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Isam.
“Ketiga tuduhan itu tidak mendasar dan tidak benar. Kami telah melaporkan BA ke Bawaslu PPU pada 9 Oktober 2024,” Tegas Rokhman Wahyudi.
Dikatakan Rokhman Wahyudi pihaknya mengetahui dugaan Black Campaign dari tim Mudyat-Waris saat warga yang menerima pesan WA yang disebar BA.
“Warga yang menerima pesan WA dari BA menyampaikan ke tim Mudyat-Waris, apakah pesan WA itu benar atau tidak tim melakukan rapat dan memutuskan BA yang diduga melakukan Black Campaign dilaporkan ke Bawaslu pada 9 Oktober lalu.
“Saya datang ke Bawaslu hari ini untuk mempertanyakan kelanjutan laporan,” lanjutnya.
Ia menekankan kepada Bawaslu bersama Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menidaklanjuti laporan pasalnya karena dikhawatirkan akan mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap paslon Bupati dan Wakil Bupati PPU nomor urut 1 Mudyat-Waris.
“Itu semua tidak sesuai dengan fakta, jika dibiarkan bisa berkembang ke mana-mana dan mempengaruhi persepsi pemilih nantinya ke Pak Mudyat. Kami berharap tidak ada lagi yang melakukan kampanye hitam. Ini bisa menciptakan persaingan yang tidak sehat,” ucapnya. (*)