Di Rapat Paripurna, Bupati PPU Rinci Pendapatan dan Belanja Daerah 2024

HARIANPPU.ID, PENAJAM- Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten PPU, Senin, 28 Juli 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Abdul Raup Muin, Sekretaris Daerah Tohar, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Read More

Dalam sambutannya, Mudyat menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dalam membahas dan mencermati laporan pertanggungjawaban APBD. Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja seluruh jajaran pengelola keuangan daerah, termasuk sekretaris daerah, bendahara, dan pejabat teknis lainnya.

“Kami menginstruksikan agar kewajiban pemerintah daerah diselesaikan tepat waktu, dengan tetap menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Mudyat.

Ia menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Raperda ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi dalam waktu paling lambat tiga hari kerja.

Baca Juga :  Gelar Pekan Imunisasi Nasional Puskemas Penajam Capai 52 Persen

Dalam laporannya, Mudyat merinci realisasi APBD 2024. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,25 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp177,60 miliar, pendapatan transfer Rp2,62 triliun, dan pendapatan sah lainnya Rp64,90 miliar.

Realisasi belanja dan transfer tercatat sebesar Rp3,02 triliun, meliputi belanja operasi Rp1,67 triliun, belanja modal Rp1,17 triliun, belanja tidak terduga Rp138,05 juta, serta transfer Rp168,06 miliar. APBD 2024 mengalami defisit anggaran sebesar Rp159,64 miliar.

Adapun realisasi pembiayaan daerah mencakup penerimaan Rp300,56 miliar dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, pengeluaran Rp55,13 miliar, dan pembiayaan neto Rp245,43 miliar. SiLPA tahun 2024 tercatat sebesar Rp85,78 miliar.

“Posisi neraca per 31 Desember 2024 menunjukkan total aset daerah sebesar Rp5,78 triliun, kewajiban Rp93,18 miliar, dan ekuitas Rp5,68 triliun,” ucap Mudyat.

Mengakhiri sambutannya, ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam penyusunan Raperda tersebut, seraya berharap seluruh pemangku kepentingan terus diberi kekuatan dan petunjuk dalam menjalankan amanah.

Sementara itu, Ketua DPRD Raup Muin mengapresiasi kinerja pemerintah daerah. Ia berharap catatan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi perhatian serius pemerintah daerah. (ADVERTORIAL)

Related posts