HARIANPPU.ID, PENAJAM- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengakomodir 4.000 pegawai daerah yang tercatat di Lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab).
Kepala BKAD PPU Muhajir, mengatakan bahwa dari 4.000 pegawai tersebut sudah tergabung dengan jumlah penambahan 800 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
” Untuk keseluruhan pegawai yaitu 3.000 lebih. Dengan ada penambahan 800 pegawai P3K, jumlah keseluruhan sekitar 4.000 formasi,” kata Muhajir, Senin (05/08/2024).
Diungkap Muhajir, jumlah keseluruhan pegawai tersebut kebutuhan anggaran belanja pegawai daerah saat ini mencapai Rp 800 Miliar, dan terbagi beberapa persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU.
” Kebutuhan belanja pegawai kita kurang lebih Rp 800 Miliar, atau di angka 24,6 persen dari APBD PPU,” lanjutnya.
Berdasarkan ketentuan, Muhajir menjelaskan bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD sesuai dari batas maksimum sebagaimana aturan Permendagri.
.Dengan ini kata dia, hanya tersisa 5,4 persen apabila hendak menambah belanja pegawai.
“Kebutuhan anggaran itu mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, dan ditambah dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), termasuk juga gaji dewan. (ADVERTORIAL/MAD)