HARIANPPU.ID, PENAJAM- Dinas Keternagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) besok job fair akan segera dibuka, 25-26 September 2024, dengan ratusan lowongan pekerjaan (loker).
Job fair itu diadakan di Gedung Graha Pemuda Km 09 Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam sebagai upaya menekan angka pengangguran.
Kepala Disnakertrans PPU, Marjani mengatakan saat ini sudah ada 22 perusahaan yang mendaftar, termasuk dua perusahaan dari Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ada 712 lowongan pekerjaan yang disediakan di 22 perusahaan,” kata Marjani, Selasa (24/09/2024).
Ia menjelaskan, job fair ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mencari pekerjaan sesuai dengan keinginan mereka.
Pencari kerja yang berusia antara 18 hingga 40 tahun dapat mendaftar, tergantung kebutuhan masing-masing perusahaan.
“Usia pendaftar tergantung kebijakan perusahaan. Kami menyerahkan keputusan akhir kepada perusahaan dan pencari kerja, dan kami juga menyediakan fasilitas virtual untuk memudahkan komunikasi,” lanjutnya.
Marjani menambahkan bahwa syarat pekerjaan akan ditentukan oleh masing-masing perusahaan inti dari job fair ini adalah menciptakan kesempatan bagi perusahaan dan pencari kerja untuk bertemu langsung.
“Siapa pun bisa mendaftar. Pada saat tatap muka, perusahaan akan menjelaskan persyaratan akademis dan keterampilan yang dibutuhkan. Ini adalah kesempatan untuk terjadinya komunikasi langsung antara kedua belah pihak,” tuturnya.
Ia menekankan, kegiatan ini terbuka untuk umum. Utamanya bagi masyarakat angkatan kerja, yang selama ini belum memiliki pekerjaan tetap. Di mana, kartu AK1 atau yang biasa kartu kuning (kartu pencari kerja), menjadi salah satu berkas yang wajib dibawa oleh para peserta.
Sementara itu, untuk pembuatan kartu kuning dapat dilakukan di Kantor Disnakertrans PPU Dengan membawa persyaratan berupa, foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) PPU, foto copy ijazah terakhir, serta pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
“Kegiatan ini (job fair) merupakan kegiatan bursa kerja. Kartu kuning wajib dimiliki para pelamar, bagi yang belum punya silahkan mengurus di Disnakertrans PPU,” bebernya.
Dikatakan Marjani para pencari kerja juga harus membawa beberapa persyaratan yang dibutuhkan. Seperti ijazah, kartu kuning, surat lamaran pekerjaaan, dan lain-lain.
“Kami juga menyediakan barcode yang berisi informasi lowongan atau posisi di perusahaan itu apa saja,” pungkasnya. (ADVERTORIAL)