HARIANPPU.ID, PENAJAM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang menyusun pemetaan kerawanan pemilu.
Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi permasalahan dan merumuskan langkah-langkah strategis pencegahan yang akan dilakukan Bawaslu PPU bersama para mitra strategis.
Ketua Bawaslu PPU Muhammad Khazin mengatakan pemetaan Kerawanan Pilkada 2024 menjadi penting agar dapat memberi gambaran secara utuh, berbagai tantangan yang harus dihadapi untuk memastikan proses pilkada yang aman, adil, dan bebas dari kecurangan.
“Pemetaan kerawanan merupakan proses penting dalam menjaga integritas dan keamanan proses pemilihan sehingga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dapat terjaga,”kata Khazin, Jum’at (23/08/2024).
Potensi kerawanan ini harus diantisipasi dengan baik melalui pengawasan, edukasi, dan koordinasi yang efektif. Pemetaan kerawanan Pilkada 2024 ini merupakan turunandari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah disusun oleh Bawaslu RI.
“Isu dan tahapan yang rawan dari skala prioritas itu adalah, Kekerasan Politik melibatkan tokoh publik/politik/aparat sekitar 5,6 persen, Konflik Antar Pendukung 5 persen, Putusan Terhadap Jajaran KPU/Bawaslu Penyalahgunaan Anggaran 2,5 persen, Netralitas ASN 1,9 persen, Laporan Politik Uang 0,8 persen, dan Iklan Kampanye Luar Jadwal 0,6 persen,” jelasmya.
Khazin merincikan, dimensi sosial dan politik terdiri dari sub dimensi keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan otoritas penyelenggara negara.
” Pada dimensi sosial politik, isu netralitas ASN/TNI/Polri menjadi faktor kerawanan utama,” imbuhnya.
Terkait kerawanan Ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dapat berkorelasi dengan isu calon
petahanan yang kembali mencalonkan diri pada Pilkada tahun 2024.
Tim Liputan Harian PPU/MAD