Bappeda Sebut Target PAD PPU Capai Rp 211 Milliar

HARIANPPU.ID, PENAJAM- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Penajam Paser Utara (PPU), menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025, sekitar Rp 211 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro mengatakan, target PAD tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan 2024 lalu hanya Rp140 miliar.

Read More

“Tahun ini, PAD ditargetkan Rp211 miliar. Ada sedikit kenaikan dari tahun lalu hanya Rp140 miliar. Tetapi realisasi PAD 2024 lalu mencapai Rp170 miliar, artinya realisasinya melampaui target,” kata Hadi Saputro, Rabu (05/03/2025).

Ia mengungkapkan, target pendapatan asli daerah mengalami peningkatan lantaran adanya kebijakan pemerintah pusat menyerahkan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ke pemerintah kabupaten/kota di tahun ini.

Pada pemasukan kas daerah melalui opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di mana proses pembagiannya sudah dijelaskan dalam regulasi terbaru dan langsung masuk ke kas daerah tanpa harus menunggu pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dengan Pemprov Kaltim, yang biasanya dilaksanakan sekitar tiga bulan sekali.

Baca Juga :  Curi Kartu ATM Untuk Judi Online, Seorang Pria di Ringkus Polres PPU

“Sebelumnya kabupaten/kota hanya dapat skema bagi hasil dari provinsi. Tetapi setelah adanya opesen PKB ini kita dapat 60 persen dan 40 persen untuk provinsi,” bebernya.

Dijelaskan Hadi bahwa PAD bersumber dari pajak dan retribusi ditangani langsung oleh Bapenda PPU. Sedangkan pungutan retribusi ditangani dinas teknis. Seperti retribusi parkir dan retribusi bongkar muat barang dan jasa ditangani oleh Dinas Perhubungan (Dishub) PPU.

Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan sektor pajak yang cukup tinggi. Tahun ini, PBB ditargetkan sebesar Rp12 miliar dan BPHTB sebesar Rp15 miliar.

“Sektor PBB dan BPHTB ini terus mengalami peningkatan karena adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Apalagi tahun ini juga diperkirakan banyak masyarakat melakukan perubahan status legalitas kepemilikan lahan dari segel menjadi sertifikat sehingga ada pembayaran BPHTB,” bebernya.

Ia menyebut peningkatan target PAD ini disertai tanggung jawab untuk dapat direalisasikan.

“Bapenda akan melaksanakan program-program yang menyangkut dengan upaya mencapai target yang telah ditetapkan.” pungkasnya. (ADVERTORIAL)

Related posts