HARIANPPU.ID, PENAJAM- DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna, Selasa (04/02/2025), dengan agenda Laporan Panitia Khusus DPRD serta Persetujuan Bersama DPRD dan Pejabat (Pj) Bupati terhadap Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Ketua DPRD PPU, Raup Muin menyampaikan keenam Raperda yang dimaksud diantaranya ; Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pertanian Organik, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan, Raperda tentang Pengelolaan Pohon pada Ruang Terbuka Hijau Publik, Jalur Hijau dan Taman dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Satunya lagi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten PPU 2025-2045, dimana usulan Pemerintah Daerah akan melalui tahapan berupa Evaluasi oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat,” terang Raup Muin.
Sementara itu Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin yang hadir dalam agenda tersebut mengatakan bahwa keenam Raperda tersebut yang diparipurnakan merupakan tahapan terpenting.
Pasalnya sebagai pijakan akhir dari diskusi dan pembahasan untuk menyempurnakan setiap Raperda.
”Ini demi terwujudnya kualitas produk hukum daerah sesuai asas pembentukan perundang-undangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab permasalahan yang ada di daerah,” kata Zainal.
Lanjutnya, dalam proses pembentukan Raperda, sangatlah penting untuk memastikan bahwa setiap pasal yang disusun tidak hanya mengakomodasi kepentingan hukum formal.
Tetapi juga memberikan solusi yang efektif dan relevan dengan kondisi sosial dan ekonomi daerah kita. Melalui tahapan paripurna ini, diharapkan tercipta produk hukum yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga bermanfaat secara substantif untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap, dengan penetapan enam Raperda ini menjadi Perda nantinya akan dapat mendukung keberhasilan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, yang pada akhirnya akan membawa kemaslahatan bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten PPU,” pungkasnya.
Tim Liputan Harian PPU