HARIANPPU.ID, PENAJAM- Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Penajam Paser Utara (PPU) akan menggelar Operasi Ketupat Mahakam guna memastikan keamanan pemudik dan pengunjung tempat di Kabupaten PPU.
Operasi ini akan berlangsung selama dua minggu, dimulai pada 21 Maret 2025, dan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum serta Pemerintah Daerah Kabupaten PPU.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto melalui Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan menyatakan bahwa tujuan utama operasi ini adalah menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik, serta menciptakan suasana yang kondusif bagi yang berkunjung ke PPU.
“Semua personel Polres dan instansi terkait akan dilibatkan dalam pelaksanaan operasi ini. Operasi akan dimulai pada 21 Maret dan berlangsung selama 14 hari,” kata Rhony Hermawan, Selasa (18/03/2025).
Sebagai bagian dari upaya pengamanan, posko-posko gabungan akan didirikan di beberapa titik strategis, terutama di jalur mudik utama dan kawasan objek wisata.
Posko ini, kata dia, akan berfungsi untuk memantau arus mudik serta memastikan keamanan dan kenyamanan para pengunjung tempat wisata.
Meskipun arus mudik di PPU tidak sebesar di kota-kota besar lainnya , ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap akan berfokus pada pengamanan demi memastikan perjalanan pemudik dan wisatawan berjalan lancar.
“Kami tetap berkomitmen untuk memastikan arus mudik berjalan lancar dan dapat menikmati liburan dengan aman,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti penggunaan knalpot brong dan pengendara yang ugal-ugalan.
“Kami akan tetap melakukan patroli intensif, untuk memastikan para pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan yang layak. Kami juga akan tindak tegas pengguna knalpot brong,” bebernya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat yang ingin perisiapan mudik untuk mempersiapkan diri maupun kendaraannya.
“Jika ingin mudik semua harus dipersiapkan. Pintu rumah dikunci dan harus mengecek barang-barang yang sekiranya berbahaya Jika ditinggalkan. Contohnya seperti listrik dan kompor gas,” pungkasnya.
Pewarta : Kevin Febrian





