HARIANPPU.ID, BALIKPAPAN- Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Waris Muin, membuka secara resmi kegiatan Pendampingan Cascading RPJMD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025–2029 dengan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, yang digelar di Hotel Novotel, Balikpapan. Rabu (7/5/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah daerah. Ia menekankan bahwa proses cascading atau penurunan tujuan, sasaran, hingga program dari RPJMD ke dalam Renstra Perangkat Daerah harus dilakukan secara sistematis dan terstruktur, agar arah pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara dalam lima tahun ke depan dapat tercapai secara efektif dan tepat sasaran.
“Sehingga pada hari ini kita dapat melaksanakan Pendampingan Cascading RPJMD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025–2029 dengan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029,” ujar Abdul Waris di hadapan para kepala perangkat daerah, perencana teknis, serta jajaran pejabat dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan dokumen perencanaan harus mengikuti kerangka regulasi yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Dalam aturan tersebut, Bappeda memiliki peran penting dalam melakukan verifikasi terhadap rancangan Renstra Perangkat Daerah, guna memastikan bahwa tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, dan kegiatan dalam dokumen tersebut telah benar-benar sejalan dengan dokumen RPJMD.
Wakil Bupati Abdul Waris menekankan pentingnya pemahaman terhadap visi dan misi kepala daerah dalam RPJMD 2025–2029, yang mengusung semangat “Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera dan Berdaya Saing Sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara.”
Visi ini dijabarkan ke dalam enam misi utama, mulai dari penguatan SDM, tata kelola pemerintahan, pembangunan ekonomi inklusif, ketahanan pangan, penguatan sosial budaya, hingga pemerataan pembangunan yang berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa seluruh misi ini harus menjadi pedoman dalam perencanaan strategis setiap perangkat daerah.
Kegiatan pendampingan ini, menurutnya, bertujuan untuk memastikan bahwa sejak awal proses penyusunan Renstra, perangkat daerah sudah mengacu dan berpedoman penuh pada RPJMD.
Dengan demikian, dokumen Renstra yang dihasilkan tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan pembangunan daerah yang berdasarkan visi-misi kepala daerah.
“Pendampingan ini penting agar tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, dan kegiatan yang disusun oleh Perangkat Daerah sejak awal telah terstruktur dan berpedoman pada dokumen RPJMD. Ini sangat krusial untuk memastikan bahwa pembangunan yang kita rancang dapat berjalan secara terukur dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses penyelarasan ini harus melibatkan komunikasi yang intensif antara Bappeda sebagai koordinator perencanaan daerah dengan seluruh perangkat daerah, agar tidak terjadi tumpang tindih program atau ketidaksesuaian arah kebijakan antar instansi.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati Abdul Waris menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama ini.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga komitmen dan integritas dalam membangun Penajam Paser Utara, terlebih dengan posisi strategis kabupaten ini sebagai gerbang utama menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (ADVERTORIAL)